Selasa, 01 November 2011

KERUSAKAN LAUT



Indonesia sebagai negara maritim yang sedang bermasalah dengan kerusakan hutan dan lingkungan pesisir serta laut, rasanya tidak pantas hanya puas karena menjadi tuan rumah konferensi perubahan iklim dan terumbu karang dunia. Sementara masalah mendasar menjaga lingkungan laut dari pencemaran limbah tambang dan beracun di perairan sendiri, masih terabaikan.


Sedikitnya sampai saat ini 340.000 ton limbah tambang (tailing) per hari dibuang dan mencemari laut dari dua perusahaan asing terbesar yang beroperasi di wilayah Papua dan Nusa Tenggara Barat. Selain itu laut juga tercemar minyak oli kapal yang mencapai 80 juta liter per tahun. Persoalan pencemaran laut juga terjadi di Jawa Timur. Di perairan Situbondo misalnya, limbah asam sulfat (H2So4) dengan bebas dibuang ke Selat Madura oleh pabrik pengolahan kepala dan kulit udang (citin). Akibatnya ratusan petani tambak usaha budidaya laut dan hatchery mengalami gagal panen. Demikian pula Kali Surabaya yang bermuara di Selat Madura menjadi tempat menampung limbah dari sedikitnya 105 pabrik. Limbah pabrik mengandung unsur logam berat, seperti merkuri dan timah yang berbahaya bagi mahluk hidup. Pencemaran limbah tentunya berbahaya pula bagi perikanan tangkap dan usaha budidaya pesisir dan laut di 10 kabupaten dan kota di pesisir Selat Madura. Selat dengan potensi ikan 214.097 ton per tahun itu, juga menjadi tempat buangan lumpur Lapindo melalui Kali Porong.. Data hasil uji Laboratorium Penguji Balai Pengembangan Budidaya Air Payau (LPBPBAP), Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur menyebutkan, sebanyak 15 parameter diteliti menggunakan beberapa spesifikasi metode. Sembilan parameter diantaranya melebihi ambang batas standar baku mutu air untuk budidaya air payau. Sampling yang diuji berasal dari anak Kali Porong. Sungai Permisan di Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Sungai Tuyono dan Sungai Avor Alo di Kecamatan Porong, tanah tambak di desa Permisan dan desa Plumbon serta kolam lele di desa Penatar Sewu, Kecamatan Tanggulangin. Lumpur mengandung unsur amonia (NH3), nitrit (NO2), sulfida (S2), dan klorin (Cl 2) untuk satuan miligram per liter tercatat melampaui ambang batas. Demikian pula unsur besi (Fe), tembaga (Cu), mangan (Me) dan bromida (Br2) melebihi ketentuan standar yang diatur berdasarkan PP No.82 tahun 2001. Bahkan ditemukan plankton jenis prorocentrum sp yang meracuni ikan.


Hasil uji laboratorium bulan Maret lalu, aliran lumpur Lapindo mencemari pula Sungai Ketapang di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Oksigen terlarut, amonia, nitrit, tembaga, klorin dan seng melebihi ambang batas dan menyebabkan gagal panen sejumlah tambak udang yang dialiri Sungai Ketapang.


Sementara itu 85.510 nelayan dan 14.832 petani tambak menggantungkan pendapatannya dari Selat Madura. Kondisi selat seluas 9.500 kilometer persegi itu akan bertambah parah jika limbah tailing sebanyak 2.361 ton per hari jadi dibuang ke laut. Limbah tersebut berasal dari penambangan emas di Hutan Lindung Tumpang Pitu, Banyuwangi, dikhawatirkan akan mencemari pula Selat Bali dan Samudera Indonesia. Pencemaran di perairan Jawa Timur adalah sebuah tamparan. Permasalahan itu seharusnya berani dibeberkan delegasi Jawa Timur di sidang World Ocean Conference (WOC). Sehingga mendapat perhatian dan menjadi isu pencemaran laut lokal, yang mampu menggugah kesadaran dunia international.



Dampak perubahan iklim
Indonesia dijadwalkan menjadi tuan rumah WOC tanggal 11-15 Mei 2009 di Manado, Sulawesi Utara. Forum international itu rencananya akan dihadiri ratusan pakar lingkungan, kelautan dan iklim dunia. Pemanasan global akan menjadi agenda utama. Agenda lainnya adalah membahas kelestarian terumbu karang, Coral Triangle Initiative (CTI) Summit. Seperti diketahui terumbu karang merupakan unsur penting untuk menjaga kemampuan laut menyerap 40 persen karbon dioksida. Pencemaran udara telah meresahkan penduduk dunia karena menaikkan suhu panas bumi. Hal ini berdampak pada penggelembungan molekul air laut dan pencairan glaciers dan bongkah gunung es yang menaikan permukaan laut. Kondisi itu berdampak pada perubahan iklim, meningkatkan frekuensi badai topan, dan banjir sehingga memukul penduduk pesisir. Pengaruh buruk kenaikkan permukaan laut telah menenggelamkan sejumlah pulau di Samudera Pasific dan Samudra Indonesia. Antara lain Pulau Kiribati, Vanuatu, Tuvalu dan Kepulauan Marshall serta Kepulauan Maladewa dan beberapa pulau Indonesia. Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sedikitnya 5 pulau tenggelam dalam 10 tahun terakhir ini. Hasil verifikasi Depdagri, Departemen Kelautan dan Perikanan serta Bakorsurtanal menyebutkan, dari 17.504 pulau yang dimiliki Indonesia ternyata jumlahnya menyusut menjadi 17.480 pulau. Berkurangnya jumlah pulau tersebut diduga selain karena pemanasan global dan akibat degradasi lingkungan.


Konservasi Laut
Menghijaukan permukaan bumi, memperbaiki ekosistem laut adalah upaya meredam panas bumi. Pada dasarnya laut mampu mengubah air kotor menjadi nutrient, melenyapkan zat polutan air, mengubah karbon dioksida menjadi makanan dan oksigen. Akan tetapi eksploitasi hasil laut secara berlebihan (overfsihing) menyabotase ekosistem laut. Lingkungan laut menjadi tidak stabil, kemampuan laut memproduksi hasil laut semakin menurun. Untuk memulihkan kondisinya dengan memperbanyak wilayah konservasi laut. Indonesia sangat berkepentingan dengan konservasi laut mengingat posisinya termasuk dalam wilayah triangel coral reef. Lebih dari 18 persen terumbu karang dunia yang menjadi tempat berkembang biaknya ikan tuna, dan ribuan spesies laut lainnya berada di perairan nusantara. Hutan Amazone bawah laut itu, lokasinya terbentang dari utara Kalimantan, Kepulauan di Filipina, Halmahera, Papua Niugini, Kepulauan Solomon, Kepulauan Arafura, Timor Leste, selatan Nusatenggara, Selat Bali hingga selatan Kalimantan dengan luas 75.000 kilometer persegi. Keberadaan kawasan konservasi memang penting, akan tetapi hal itu seharusnya tidak membatasi akses nelayan untuk memanfaatkan sumber daya laut. Konservasi laut umumnya dimanfaatkan untuk wisata bahari. Taman Nasional Laut atau Taman Wisata Laut pada kenyataannya menutup ruang gerak nelayan. Pemanfaatannya untuk wisata bahari telah memutus wilayah tangkap nelayan dan mengesampingkan peran masyarakat pesisir.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger