Kamis, 15 Desember 2011

APA ITU LAUT TERITORIAL ?


Laut territorial adalah salah satu wilayah yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut di ukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai, seperti yang terlihat pada peta laut skala besar yang berupa garis yang menghubungkan titik-titik terluar dari dua pulau dengan batas-batas tertentu sesuai konvensi ini. Kedaulatan suatu Negara pantai mencakup daratan, perairan pedalaman dan laut territorial tersebut. Istilah laut teritorial dan perairan teritorial kadang-kala digunakan pula secara informal untuk menggambarkan dimana negara memiliki yurisdiksi, termasuk perairan internal, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen berpotensi.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

thanks for info

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger