Jumat, 21 Oktober 2011

Laut timor


Ribuan Hektare Terumbu Karang di Laut Timor Hancur  

TEMPO/Zulkarnain
TEMPO InteraktifKupang - Sedikitnya 64 hektare terumbu karang di Laut Timor hancur akibat meledaknya ladang minyak Montara yang mencemari Laut Timor. Penyemprotan dispersan oleh Australia Maritime Safety Authority (AMSA) untuk menenggelamkan minyak yang mencemari Laut Timor juga memperparah kerusakan terumbu karang.

Ladang minyak Montara yang dikelola PTTEP Australasia, perusahaan asal Thailand, meledak pada 21 Agustus 2009 silam dan menumpahkan puluhan ribu barel minyak ke wilayah Indonesia di Laut Timor. Peristiwa ini akibat AMSA berupaya menenggelamkan minyak tersebut menggunakan bubuk kimia beracun, Corexit 9500 atau dispersan.

"Ribuan hektare terumbu karang di Laut Timor rusak akibat pencemaran laut," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni yang menghubungiTempo di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2011.

Dengan kerusakan puluhan ribu hektare terumbu karang itu, maka Tanoni mendesak agar PTTEP Australasia, Pemerintah Federal Australia, Pemerintah Negara Bagian Australia Utara, dan pemerintah Indonesia untuk melakukan sebuah penelitian ilmiah yang menyeluruh, komprehensif, kredibel, dan independen terhadap dampak pencemaran Laut Timor bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami rakyat Timor Barat menuntut agar dilakukan penelitian ilmiah pencemaran Laut Timor dan tidak ada alasan bagi mereka untuk menolak dilakukan penelitian itu," katanya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, menurut dia, biaya penelitian ilmiah yang dituntut itu ditanggung PTTEP Australasia dan pemerintah Australia. Menurut dia, kelalaian merekalah sehingga warga NTT menjadi korban. Hasil penelitian itu, lanjut Tanoni, akan dijadikan dasar untuk menuntut besaran ganti rugi kepada PTTEP dan pemerintah Australia. "Perhitungan ganti rugi baru diketahui setelah adanya penelitian ilmiah kerusakan di Laut Timor," katanya.

Selama ini, kata Tanoni, klaim yang diajukan pemerintah Indonesia kepada PTTEP Australasia hanya berdasarkan hasil survei yang tidak kredibel, seperti yang disepakati mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dan PTTEP Australasia.

Tuntutan penelitian ilmiah, tambah Tanoni, telah disampaikan pada bulan September 2010 kepada Perdana Menteri Australia dan PTTEP Australasia dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, namun tidak ditanggapi dan terkesan diabaikan. "Pernyataan PTTEP bahwa tumpahan minyak di Laut Timor kecil saja dan tidak memiliki dampak apa pun terhadap lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat," katanya.

Lalu, tambah Tanoni, kenapa pemerintah Australia takut melakukan penelitian di Laut Timor untuk mengecek dampak pencemaran akibat meledaknya ladang minyak Montara? "Kami juga adalah manusia yang memiliki hak hidup yang layak sebagaimana yang dirasakan seluruh bangsa Indonesia, Australia, dan Thailand," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger